Profil
PT. Mitra Adhikarya Sinergi Merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengurusan perizinan dan dokumen Warga Negara Asing yang terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan. PT. Mitra Adhikarya Sinergi juga memiliki expertise dalam bidang konsultasi dan pengurusan perizinan serta dokumen perusahaan baik Penanaman Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri dan telah terdaftar di kementerian hukum sebagai perusahaan jasa Konsultasi Hukum dan Manajemen. PT. Mitra Adhikarya Sinergi telah berdiri dan melayani Stake Holder lebih dari 10 Tahun, sehingga telah berpengalaman dengan berbagai perubahan kebijakan Pemerintah, sistem dan aplikasi perizinan. PT. Mitra Adhikarya Sinergi selalu menawarkan Totalitas dalam Pelayanan dan Fleksibilitas dalam Pembiayaan. SALAM SINERGI
VISI
Menjadi partner terpercaya bagi principal dengan konsep “layanan hukum satu atap”
Layanan Kami
Konsultasi hukum bisnis dan korporasi
Penyusunan dan review kontrak/perjanjian
Pengurusan perizinan dan legalitas usaha
Pendampingan dalam sengketa ketenagakerjaan
Bantuan hukum dalam litigasi dan non-litigasi
Menjadi pemberi solusi hukum
Keunggulan Kami
Sebagai Perusahaan Jasa Pengurusan Perizinan TKA yang terdaftar resmi di Ketenagakerjaan (kemnaker) Kementerian
Telah berpengalaman lebih dari 10 Tahun dalam pengurusan dokumen Tenaga Kerja Asing (TKA) maupun Penanaman Modal Asing (PMA)
Didukung SDM yang profesional dan berkompeten dalam pengurusan dokumen perizinan
Pengerjaan dokumen berdasarkan kebutuhan dengan “Timeline Base”
Berafiliasi dengan Kantor Hukum sehingga lebih memberikan jaminan keamanan dan perlindungan hukum
Harga bersaing Bonus diskusi hukum berkaitan hukum ketenagakerjaan, penanaman modal dan korporasi
Misi
Membangun spirit sinergi dengan didukung kualitas SDM dan proses bisnis yang baik
Mengutamakan kepuasan pelanggan
Menjadi pemberi solusi hukum dan kompetensi yang berkompeten
AFILIASI
AA Law Office
AA Law Office merupakan Kantor Hukum yang bergerak dibidang jasa bantuan hukum yang didirikan di Surabaya, dengan konsep pelayanan hukum terintegrasi dalam satu skema konsep “One Stop Legal Sevices”.
AA Law Office memahami bahwa dalam kegiatan entitas bisnis dan Investasi dewasa ini memiliki dinamika yang melahirkan hubungan hukum yang terbentuk dari kegiatan usaha dengan tingkat kompleksitas dan problematika beragam. Pada perjalanannya kegiatan usaha baik sebagai upaya ekspansi maupun mempertahankan eksistensinya akan bersinggungan dengan isu-isu hukum yang sensitif yang memerlukan pertimbangan dengan prisip kehati-hatian atas masalah yang jelas ada maupun yang berpotensi muncul dikemudian hari dengan terus mencermati dinamika perkembangan perundang-undangan seta perangkat pelengkapnya.
Untuk mengantisipasi dan mengatasi segala dampak dan resiko masalah yang berpotensi terjadi dalam menjalankan kegiatan Core Business, AA Law Office dibentuk dengan perspektif memberikan jasa konsultasi dan bantuan hukum yang berpedoman pada komitmen dan keunggulan profesional yang expert di Bidangnya, sehingga mampu mengantisipasi dan memberikan solusi berbagai permasalahan hukum yang dihadapi.
